Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan iditunong, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK iditunong adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di iditunong, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah iditunong, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat iditunong.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK iditunong mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK iditunong merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat iditunong. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK iditunong. Tujuannya: memastikan setiap anak iditunong memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK iditunong melayani masyarakat pendidikan di iditunong, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat